Profil Instalasi Farmasi Puskesmas
Instalasi Farmasi merupakan unit pelayanan non-langsung di Puskesmas yang berperan dalam pengelolaan dan penyediaan obat, serta pelayanan kefarmasian kepada pasien. Tugasnya mencakup pengadaan, penyimpanan, distribusi, dan pemantauan penggunaan obat secara rasional demi mendukung pelayanan kesehatan yang optimal.
Visi
Menjadi unit pelayanan kefarmasian yang profesional, akurat, dan terpercaya dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Misi
- Menyediakan obat dan perbekalan kesehatan yang bermutu, aman, dan tepat waktu.
- Mengoptimalkan pelayanan informasi dan edukasi obat kepada pasien.
- Melaksanakan pengelolaan obat sesuai standar kefarmasian yang berlaku.
Tugas Pokok
Menyelenggarakan pelayanan kefarmasian dan pengelolaan obat di lingkungan Puskesmas sesuai standar profesi dan peraturan yang berlaku.
Fungsi
- Perencanaan dan pengadaan obat serta alat kesehatan.
- Penerimaan, penyimpanan, dan pendistribusian obat ke unit pelayanan.
- Pelayanan resep dan informasi obat kepada pasien rawat jalan.
- Pengawasan mutu dan masa kedaluwarsa obat.
- Pelaksanaan pelaporan dan pencatatan logistik obat.
Struktur Organisasi
🧑⚕️ Kepala Instalasi Farmasi
Bertanggung jawab penuh atas seluruh operasional instalasi farmasi.
💊 Apoteker Penanggung Jawab
Menjamin mutu pelayanan dan memberikan edukasi obat kepada pasien.
👩🔬 Asisten Apoteker
Membantu pelayanan resep dan pengelolaan logistik harian.
📦 Staf Logistik Obat & Alkes
Mengatur penerimaan, penyimpanan, dan pendistribusian obat.
Standar Pelayanan
✅ Pelayanan resep maksimal 15 menit setelah resep diterima.
✅ Pasien mendapatkan edukasi obat secara jelas dan benar.
✅ Obat telah diperiksa masa kedaluwarsa dan mutunya.
✅ Petugas farmasi mengenakan identitas dan bersikap ramah.
✅ Pencatatan dan pelaporan logistik dilakukan berkala dan tertib.